Minggu, 06 Desember 2015

(33/48) Perang Thaif | Sejarah Nabi Muhammad


Adapun raja Hawazin, yakni Malik bin Auf An Nashri, saat bala tentaranya hancur, ia segera bergabung dengan Tsaqif di benteng Thaif.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam kembali dari Hunain, dan sebelum masuk Mekkah beliau pergi dahulu ke Thaif dan mengepungnya. Ada riwayat menyebutkan bahwa beliau mengepungnya selama 20 sekian malam. Ada pendapat beberapa belas malam. Ibnu Hazm menyebutkan: “Dan itulah pendapat yang benar, tidak diragukan lagi.”

Penulis menegaskan: Kami tidak tahu darimana beliau bisa menyatakan shahih pendapat tersebut? Kemungkinan beliau mengambil dalil dari ucapan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kaum Hawazin saat datang untuk masuk Islam sesudah itu: “Aku menanti kalian selama 20 malam.” (Bukhari: 2307, Muslim: 2308). Dalam Shahih Bukhari & Muslim diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa ia menceritakan: “Kamipun mengepung mereka selama 40 malam, yakni mengepung Tsaqif.” (Muslim: 1058). Namun mereka tetap membangkang dan tidak mau menyerah bahkan membunuh beberapa orang muslim dengan panah dan yang lainnya.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam merusak banyak harta benda mereka yang tampak, menebangi kebun anggur mereka, namun tidak mendapatkan banyak hal dari mereka. Akhirnya beliau pulang dan mendatangi Ji’ranah. Ternyata di sana sudah datang beberapa utusan Hawazin untuk masuk Islam, yakni sebelum harta rampasan perang dibagi-bagikan. Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh mereka untuk dikembalikan. Mereka memilih anak-anak perempuan.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Adapun bagianku dan bagian untuk Bani Muthallib, seluruhnya untuk kalian.” Kaum Muhajirin dan Anshar berkata: “Bagian kami, semuanya untuk Rasulullah.”

Namun Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Hishn serta kaum mereka tidak mau menerima tawaran itu, sampai akhirnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berhasil membuat mereka rela dengan memberikan kompensasinya. Abbas bin Mirdas AsSulaimi juga ingin melakukan hal yang sama dengan mereka berdua. Namun Bani Sulaim tidak menyetujuinya. Bahkan mereka merelakan milik mereka yang sudah menjadi milik Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kaum wanita dikembalikan kepada Hawazin, ternyata jumlahnya 6.000 orang. Di antara mereka terdapat Syima binti Al Harits bin Abdul Uzza dari Bani Saad bin Bakar bin Hawazin. Ia adalah saudari sesusuan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memuliakannya dan memberikan kepadanya hadiah serta memulangkannya ke negerinya sesuai dengan keinginannya. Kaum Hawazin sendiri menjadi simpati kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam karena ada hubungan persusuan antara beliau dengan kaum mereka.

Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam membagi-bagikan sisa harta rampasan tersebut kepada kaum muslimin. Beliau juga mengambil perhatian dari para pemuka Quraisy dan yang lainnya, sehingga masing-masing lelaki di antara mereka mendapatkan 100 atau 50 ekor unta dan sejenisnya.

Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari AzZuhri bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hari itu memberikan 300 ekor unta kepada Shafwan bin Umayyah (Muslim: 2313).

Kaum Anshar merasa tidak puas. Dan berita ketidakpuasan itu sampai kepada Rasulullah. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan kaum Anshar secara khusus, mengingatkan kepada mereka tentang kemuliaan iman yang Allah berikan kepada mereka, serta kekayaan yang Allah berikan kepada mereka setelah sebelumnya saling membenci. Merekapun puas dan hati mereka merasa senang. Semoga Allah meridhai mereka di atas segala keridhaan (Bukhari: 4330, Muslim: 1061)

Alkisah , Dzulkhuwaishirah AtTaimiyy yang bernama Hurquush mengecam cara Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam membagi-bagikan harta tersebut. Namun Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memaafkan dan memakluminya. Padahal sebagian pemuka suku berkata kepada beliau: “Penggal saja kepalanya!” Beliau bersabda: “Jangan.” (Bukhari: 3610, Muslim: 1064) Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya dari bibit orang seperti ini akan lahir kaum yang membaca Al Qur’an, namun tidak melebihi kerongkongan mereka. Dimanapun kalian menemukan orang-orang seperti itu, bunuhlah. Allah memberikan pahala kepada orang yang membunuh mereka.” (Bukhari: 3611, Muslim: 1066)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menugaskan Malik bin Auf AnNashri untuk mengurus orang-orang yang masuk Islam dari kalangan kaumnya. Ia sendiri sudah masuk Islam dan menjadi muslim yang baik. Bahkan dalam syairnya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memujinya seperti disebutkan oleh Ibnu Ishaq.


Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan umrah dari Ji’ranah (Bukhari: 1778, Muslim: 1253), lalu masuk kembali ke Mekkah. Setelah beliau menyelesaikan Umrahnya, beliau kembali ke Madinah. Pada tahun itu, Attab bin Usaid memimpin kaum muslimin melaksanakan haji. Dia adalah orang pertama yang berhaji dengan membawa masa dari kalangan pemimpin kaum muslimin.

Oleh : Ibnu Katsir
bersambung in sya Allah .....


Sumber : Pustaka AtTibyan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar