Adapun raja
Hawazin, yakni Malik bin Auf An Nashri, saat bala tentaranya hancur, ia segera
bergabung dengan Tsaqif di benteng Thaif.
Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam kembali dari Hunain, dan sebelum masuk Mekkah
beliau pergi dahulu ke Thaif dan mengepungnya. Ada riwayat menyebutkan bahwa
beliau mengepungnya selama 20 sekian malam. Ada pendapat beberapa belas malam.
Ibnu Hazm menyebutkan: “Dan itulah pendapat yang benar, tidak diragukan lagi.”
Penulis
menegaskan: Kami tidak tahu darimana beliau bisa menyatakan shahih pendapat
tersebut? Kemungkinan beliau mengambil dalil dari ucapan Nabi Shalallahu
‘Alaihi wa Sallam kepada kaum Hawazin saat datang untuk masuk Islam sesudah
itu: “Aku menanti kalian selama 20 malam.” (Bukhari: 2307, Muslim:
2308). Dalam Shahih Bukhari & Muslim diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa
ia menceritakan: “Kamipun mengepung mereka selama 40 malam, yakni mengepung Tsaqif.”
(Muslim: 1058). Namun mereka tetap membangkang dan tidak mau menyerah bahkan
membunuh beberapa orang muslim dengan panah dan yang lainnya.
Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam merusak banyak harta benda mereka yang tampak,
menebangi kebun anggur mereka, namun tidak mendapatkan banyak hal dari mereka.
Akhirnya beliau pulang dan mendatangi Ji’ranah. Ternyata di sana sudah datang
beberapa utusan Hawazin untuk masuk Islam, yakni sebelum harta rampasan perang
dibagi-bagikan. Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh mereka untuk
dikembalikan. Mereka memilih anak-anak perempuan.
Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Adapun bagianku dan bagian untuk
Bani Muthallib, seluruhnya untuk kalian.” Kaum Muhajirin dan Anshar
berkata: “Bagian kami, semuanya untuk Rasulullah.”
Namun Aqra’
bin Habis dan Uyainah bin Hishn serta kaum mereka tidak mau menerima tawaran
itu, sampai akhirnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berhasil membuat
mereka rela dengan memberikan kompensasinya. Abbas bin Mirdas AsSulaimi juga
ingin melakukan hal yang sama dengan mereka berdua. Namun Bani Sulaim tidak
menyetujuinya. Bahkan mereka merelakan milik mereka yang sudah menjadi milik
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kaum wanita dikembalikan kepada
Hawazin, ternyata jumlahnya 6.000 orang. Di antara mereka terdapat Syima binti
Al Harits bin Abdul Uzza dari Bani Saad bin Bakar bin Hawazin. Ia adalah
saudari sesusuan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka Nabi Shalallahu
‘Alaihi wa Sallam memuliakannya dan memberikan kepadanya hadiah serta
memulangkannya ke negerinya sesuai dengan keinginannya. Kaum Hawazin sendiri
menjadi simpati kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam karena ada
hubungan persusuan antara beliau dengan kaum mereka.
Kemudian
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam membagi-bagikan sisa harta rampasan
tersebut kepada kaum muslimin. Beliau juga mengambil perhatian dari para pemuka
Quraisy dan yang lainnya, sehingga masing-masing lelaki di antara mereka
mendapatkan 100 atau 50 ekor unta dan sejenisnya.
Dalam Shahih
Muslim diriwayatkan dari AzZuhri bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
pada hari itu memberikan 300 ekor unta kepada Shafwan bin Umayyah (Muslim:
2313).
Kaum Anshar
merasa tidak puas. Dan berita ketidakpuasan itu sampai kepada Rasulullah.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan kaum Anshar
secara khusus, mengingatkan kepada mereka tentang kemuliaan iman yang Allah
berikan kepada mereka, serta kekayaan yang Allah berikan kepada mereka setelah
sebelumnya saling membenci. Merekapun puas dan hati mereka merasa senang.
Semoga Allah meridhai mereka di atas segala keridhaan (Bukhari: 4330, Muslim:
1061)
Alkisah ,
Dzulkhuwaishirah AtTaimiyy yang bernama Hurquush mengecam cara Nabi Shalallahu
‘Alaihi wa Sallam membagi-bagikan harta tersebut. Namun Nabi Shalallahu ‘Alaihi
wa Sallam memaafkan dan memakluminya. Padahal sebagian pemuka suku berkata
kepada beliau: “Penggal saja kepalanya!” Beliau bersabda: “Jangan.”
(Bukhari: 3610, Muslim: 1064) Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya dari
bibit orang seperti ini akan lahir kaum yang membaca Al Qur’an, namun tidak
melebihi kerongkongan mereka. Dimanapun kalian menemukan orang-orang seperti
itu, bunuhlah. Allah memberikan pahala kepada orang yang membunuh mereka.”
(Bukhari: 3611, Muslim: 1066)
Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menugaskan Malik bin Auf AnNashri untuk mengurus
orang-orang yang masuk Islam dari kalangan kaumnya. Ia sendiri sudah masuk
Islam dan menjadi muslim yang baik. Bahkan dalam syairnya, Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi wa Sallam memujinya seperti disebutkan oleh Ibnu Ishaq.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
melakukan umrah dari Ji’ranah (Bukhari: 1778, Muslim: 1253), lalu masuk kembali
ke Mekkah. Setelah beliau menyelesaikan Umrahnya, beliau kembali ke Madinah.
Pada tahun itu, Attab bin Usaid memimpin kaum muslimin melaksanakan haji. Dia
adalah orang pertama yang berhaji dengan membawa masa dari kalangan pemimpin
kaum muslimin.
Oleh : Ibnu Katsir
bersambung in sya Allah .....
Sumber : Pustaka AtTibyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar