Sabtu, 28 November 2015

(28/48) Perang Khaibar | Sejarah Nabi Muhammad



Saat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam kembali ke Madinah, beliau tinggal sampai bulan Muharram pada tahun ketujuh Hijriyah. Di akhir bulan Muharram, beliau pergi ke Khaibar. Diriwayatkan dari Malik bin Anas rahimahullah bahwa penaklukan Khaibar terjadi pada tahun keenam. Sedangkan mayoritas ulama menyatakan itu terjadi pada tahun ke tujuh.


Adapun Ibnu Hazm, meyakini peristiwa itu terjadi di tahun ke enam, tidak diragukan lagi. Itu didasari oleh terminologi beliau bahwa beliau berpandangan permulaan tahun itu adalah pada bulan Rabi’ul Awwal, saat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke Madinah untuk berhijrah. Namun pendapat beliau itu tidak mendapatkan dukungan. Karena mayoritas ulama berpendapat bahwa permulaan sejarah itu dari bulan Muharram pada tahun tersebut.

Orang pertama yang mencatat sejarah tersebut adalah Ya’la bin Umayyah di Yaman, sebagimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dengan sanad yang shahih. Ada juga yang berpendapat Umar bin Khattab RA. Itu terjadi pada tahun 16 Hijriyah, sebagaimana akan dijelaskan pada kesempatan lain in sya Allah.

Lalu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berangkat ke Khaibar, dan Numailah bin Abdullah Al Laitsi beliau jadikan sebagai wakil di Madinah. Saat sampai di kota tersebut, beliau mengepung benteng demi bentengnya yang Allah bukakan dan Allah jadikan sebagai rampasan perang buat beliau, sehingga Rasulullah menuntaskan tugas tersebut dan mengambil seperlimanya, lalu yang separuhnya dibagi-bagikan di kalangan kaum muslimin. Jumlah mereka yang mendapatkan bagian adalah sebanyak orang yang hadir pada perjanjian Hudaibiyyah saja. Sementara separuh lainnya untuk beliau dan untuk orang yang mewakili beliau mengatur urusan kaum muslimin.

Kemudian Rasulullah mempekerjakan kaum Yahudi yang dahulunya berada di Khaibar setelah mereka meminta ganti rugi dari perdamaian tersebut, yakni sebidang tanah yang mereka garap, lalu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mendapatkan bagian separuh hasilnya, baik itu berupa buah-buahan atau tanaman lainnya. Dari seluruh tawanan mereka, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih Shafiyyah binti Huyayy bin Akhtab untuk diri beliau. Wanita itu masuk Islam dan beliaupun membebaskannya, untuk kemudian menikahinya. Beliau menggaulinya di perjalanan ke Madinah setelah wanita itu halal buat beliau (Bukhari: 371, Muslim: 1365)

Beliau mendapatkan hadiah dari seorang wanita Yahudi Khaibar yang bernama Zainab binti Al Harits, istri Salam bin Misykam, berupa daging kambing bakar yang sudah dibubuhi racun. Beliau menggigit bagian tangan kambing tersebut, namun daging itu berbicara dan memberitahukan bahwa dirinya berisi racun. Beliau segera berhenti makan dan memanggil wanita Yahudi tersebut untuk menginterogasinya: “Engkau membubuhi racun pada daging tadi?” “Ya.” Jawab wanita tersebut. “Apa tujuanmu melakukan hal itu?” Tanya beliau. Wanita itu menjawab: “Tujuanku, kalau engkau memang betul-betul Nabi, tentu itu tidak akan membahayakanmu. Kalau engkau bukan nabi sungguhan, kami terbebas dari dirimu.” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam akhirnya memaafkannya (Bukhari: 3169, Abu Dawud IV: 173, 174).

Ada riwayat menyebutkan bahwa Bisyr bin Al Barra bin Ma’rur termasuk di antara yang ikut memakan daging tersebut sehingga meninggal dunia, maka wanita itupun dibunuh karena perbuatannya.

Abu Dawud meriwayatkannya secara mursal* dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf (Abu Dawud: 4511)
*Hadits Mursal: yaitu seorang Tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hukumnya tertolak karena ada rawi yang hilang antara Tabi’in tersebut kpd Rasulullah. Dan mungkin yang hilang itu adalah rawi yang lemah

Ja’far bin Abi Thalib dan teman-temannya yang lama berhijrah ke negeri Habasyah waktu itu, datang menemui beliau Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sepulang beliau dari perang Khaibar. Ja’far ditemani pula oleh Abu Musa Al Asy’ari bersama rombongan dari Asy’ari, lebih dari 70 orang. Abu Hurairah dan para Sahabat lainnya juga menemui beliau. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan bagian dari rampasan perang sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Beliau Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berkata kepada Ja’far: “Aku tidak tahu, kejadian mana yang telah membuatku bahagia, dengan penaklukan Khaibar, atau dengan kedatangan Ja’far.” Saat Ja’far datang, beliau Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bangkit dan menciumi keningnya.


Pada perang Khaibar, di antara kaum muslimin yang mati syahid berjumlah 20 orang. Semoga Allah meridhai mereka semua.

Oleh : Ibnu Katsir
bersambung in sya Allah .....


Sumber : Pustaka AtTibyan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar