Selasa, 17 November 2015

(21/48) Perang Bani Nadhir | Sejarah Nabi Muhammad



Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu berangkat sendiri menemui Bani Nadhir untuk meminta tolong membayarkan diyat 2 orang yang terbunuh tersebut, karena antara mereka berdua dengan kalangan Bani Nadhir terdapat ikatan perjanjian. Kaum Bani Nadhir mengatakan “Ya.”


Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, Ali dan banyak kalangan para Sahabat lainnya, semoga Allah meridhai mereka, duduk di bawah tembok benteng kaum kafir tersebut. Kaum kafir itu berkumpul dan bermusyawarah: “Siapa yang mau melemparkan kayu ini kepada Muhammad hingga dia mati?” Seorang lelaki bernama Amru bin Jihasy menyanggupinya, semoga Allah melaknatnya. Allah memberitahukan kepada RasulNya tentang makar mereka. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam segera bangkit meninggalkan para sahabatnya. Belum lagi beliau sampai ke Madinah, datanglah seseorang memberitahukan bahwa ia melihat Rasulullah masuk ke perkebunan di Madinah. Abu Bakar dan para Sahabat yang ada bersamanya segera bangkit dan menyusul beliau.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam langsung memberitahukan kepada mereka apa yang dikabarkan oleh Allah tentang kaum Yahudi. Kaum muslimin segera bersiap memerangi mereka. Beliau keluar dan menugaskan Ibnu Ummi Maktum memimpin Madinah. Itu terjadi pada bulan Rabi’ Al Awwal. Mereka mengepung orang-orang kafir tersebut hingga enam malam. Saat itu minuman keras sudah diharamkan, seperti yang disebutkan Ibnu Hazm. Namun kami belum pernah mendengar ada ulama lain berpendapat demikian.

Abdullah bin Ubayy bin Salul bersama para sahabatnya dari kalangan munafikin sempat menerobos ke kalangan Bani Nadhir. “Kami ikut bersama kalian, berperang bersama kalian. Kalau kalian diusir, kami juga akan keluar bersama kalian.” Kalangan Bani Nadhir terpedaya oleh ucapan Ibnu Ubayy sehingga berusaha bertahan dalam benteng mereka.

Rasululkah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan agar pohon-pohon kurma mereka ditebang dan dibakar (Bukhari: 4031, Muslim: 1746). Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam agar melepaskan mereka dan tidak menumpahkan darah mereka, dan mereka akan pergi membawa unta dan barang-barang milik mereka.

Para pembesar mereka seperti Huyay bin Akhtab dan Salam bin Abu Al Huqaiq memilih membawa seluruh keluarga dan harta benda mereka menuju Khaibar dan bergabung bersama mereka. Sementara yang lainnya pergi ke Syam.

Yang masuk Islam di antara mereka hanya 2 orang saja, yakni Abu Sad bin Wahb dan Yamin bin Umair bin Ka’ab. Ia pernah berjanji akan memberikan upah kepada orang yang bisa membunuh sepupunya, Amru bin Jihasy. Karena Amru berniat membunuh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka berdua akhrnya mendapatkan bagian dari harta rampasan.

Harta yang tersisa dibagi-bagikan oleh Rasulullah kepada kalangan Muhajirin Awwalin saja. Hanya saja, beliau memberikan jatah khusus kepada Abu Dujanah dan Sahal bin Hunaif, dua orang dari Anshar, karena keduanya miskin (Abu Dawud: 3004).

Semua harta benda tersebut adalah fai yang telah dihalalkan oleh Allah bagi RasulNya. Dan kaum musliminpun tidak mengorbankan apa-apa (tidak terjadi perang).


Dalam peperangan ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan surat Al Hasyr, Ibnu Abbas menamakan surat tersebut sebagai surat Bani Nadhir (Bukhari: 4029, Muslim: 3031).

Oleh : Ibnu Katsir
bersambung in sya Allah .....


Sumber : Pustaka AtTibyan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar