Kemudian
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengutus Abdullah bin Jahsy bin Ri-aab
bin Al Asadi bersama 8 orang dari kalangan Al Muhajirin, membekali mereka
dengan sepucuk surat yang tidak boleh dilihat isinya sebelum 2 hari. Ia juga
tidak boleh memaksa seorangpun di antara sahabatnya. Abdullah mematuhi perintah
itu.
Setelah 2
hari, ia membuka surat tersebut dan membaca isinya: “Kalau engkau sudah membaca surat ini, lanjutkan perjalanan dan
singgahlah di sebuah kebun kurma antara Mekah dan Thaaif. Awasi orang-orang
Quraisy dan pelajari keadaan mereka untuk kepentingan kita.” Abdullah
berkata: “Kami telah mendengarnya dan siap menaatinya!” Ia memberitahukan
sahabatnya tentang hal itu, namun ia tidak memaksa mereka. Siapa saja yang
menginginkan mati sebagai syahid, silahkan melanjutkan perjalanan dengannya.
Kalau tidak mau mati syahid, silahkan pulang. Adapun Abdullah sendiri, ia siap
berangkat. Dan akhirnya mereka semua berangkat.
Sesampainya
di pertengahan jalan, Saad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan kehilangan
unta mereka, dan mereka berusaha mencarinya, sehingga mereka berdua terlambat
karena sibuk mencari unta tersebut. Sementara Abdullah bin Jahsy terus berjalan
hingga sampai di perkebunan kurma. Lewatlah kafilah Quraisy yang membawa
tumpukan kismis, lauk-pauk, dan barang dagangan. Ditengah mereka terdapat Amru
bin Al Hadhrami, Ustman dan Naufal, dua anak Abdullah bin Al Mughirah, serta Al
Hakam bin Kaisaan mantan budak sahaya Bani Al Mughirah. Kaum muslimin langsung
bermusyawarah. Mereka berkata: “Kita sudah berada di hari terakhir bulan Rajab,
bulan yang disucikan. Kalau kita memerangi mereka, berarti kita merusak bulan
yang disucikan ini. Kalau kita biarkan mereka pada malam mini, mereka akan memasuki
wilayah Al Haram.” Akhirnya mereka bersepakat untuk menghadapi orang-orang
kafir tersebut. Salah seorang diantara mereka melemparkan panah kepada Amru bin
Al Hadhrami hingga terbunuh. Mereka juga berhasil menawan Ustman dan Al Hakam,
namun Naufal berhasil lolos.
Mereka
pulang membawa kafilah tersebut berikut 2 orang tawanan. Mereka sudah
menyisihkan seperlima diantaranya. Itu adalah harta rampasan perang pertama
dalam Islam, bahkan juga pembunuhan pertama kali dalam perlawanan Islam, dan
tawanan pertama pula dalam Islam. Hanya saja Rasulullah menyalahkan perbuatan
mereka. Dan mereka sendiri sebenarnya hanya berijtihad dalam perbuatan mereka.
Kesombongan
kaum Quraisy semakin menjadi-jadi dan mereka pun menyalahkan perbuatan
tersebut. Mereka berkata: “Muhammad telah merusak bulan suci.” Lalu Allah
menurunkan firmanNya:
“..Mereka bertanya tentang berperang pada
bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi
menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk)
Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya)
di sisi Allah….” (Al Baqarah: 217)
Allah
menjelaskan bahwa apa yang ditakutkan kaum muslimin tersebut, meskipun keliru
karena berperang di bulan suci adalah dosa besar di sisi Allah, akan tetapi
keyakinan orang-orang musyrik dan perbuatan mereka menghalangi manusia dari jalan Allah, dan kekufuran mereka terhadap Allah juga
terhadap kehormatan masjid Al Haram, belum lagi ketika mereka mengusir Nabi
Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya Radhiallahu ‘Anhum,
padahal Rasulullah & para Sahabatnya adalah pemilik masjid Al Haram sesungguhnya, semua itu lebih
besar lagi dosanya daripada berperang di bulan suci.
Dan
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri menerima seperlima dari harta
rampasan perang tersebut, juga mengambil uang tebusan dari tawanan yang ada.
Dialihkannya Kiblat & Diwajibkannya Shaum
![]() |
Ka'bah in Mecca |
![]() |
Al Aqsa Baitul Maqdis |
Pada bulan
Sya’ban di tahun yang sama, kiblat kaum muslimin dialihkan dari Baitul Maqdis
menuju Ka’bah. Itu terjadi pada awal 16 bulan pertama kedatangan beliau di kota
Madinah. Ada riwayat yang menyebutkan 17 bulan. Keduanya tercantum dalam Shahih
Bukhari & Muslim (Bukhari: 4492, Muslim: 525).
Yang pertama kali shalat menghadap Ka’bah adalah
Abu Said bin Al Mu’alla dan temannya, sebagaimana diriwayatkan oleh AnNasaai.
Yakni bahwa keduanya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
berkhutbah di hadapan kaum muslimin membacakan kepada mereka ayat yang
menyebutkan perubahan kiblat mereka. Abu Said berkata: “Aku mengatakan kepada
temanku: Mari kita shalat dua rakaat, biar kita menjadi orang pertama yang
shalat menghadap kiblat tersebut” Merekapun pergi ke tempat sepi dan shalat
menghadap Ka’bah. Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam turun dan melakukan
shalat Zuhur bersama jama’ah yang ada pada saat itu. Shaum Ramadhan juga mulai
diwajibkan, demikian juga zakat fitrah diwajibkan satu hari sebelumnya.
bersambung in sya Allah .....
Oleh : Ibnu Katsir
Sumber : Pustaka AtTibyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar