Penaklukan Fidak
Saat para
penduduk Fidak mendengar apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi wa Sallam terhadap penduduk Khaibar, merekapun mengirimkan usulan
perdamaian kepada beliau.
Beliau menerima usulan tersebut. Semua itu terjadi
tanpa sedikitpun pengorbanan dari kaum muslimin. Rasulullah meletakkan harta
rampasan perang tersebut sesuai kehendak Allah, tetapi tidak dibagi-bagikan.
Penaklukan Waadil Qura
Beliau
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam kembali ke Madinah melalui Wadil Qura, dan
langsung menyerbu ke dalamnya. Ada riwayat menyebutkan bahwa beliau sempat
bertempur di sana. Wallahu A’lam.
Dalam Shahih
Bukhari & Muslim diriwayatkan bahwa ada budak Rasulullah yang bernama
Mid’am. Ia biasa memasangkan pelana kendaraan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa
Sallam. Tiba-tiba ia terkena panah nyasar dan mati. Kaum muslimin berkata:
“Sungguh ia mendapatkan kenikmatan mati syahid, wahai Rasulullah!” Beliau
menanggapi: “Tidak, sama sekali tidak. Demi Dzat yang jiwaku berada di
tangan-Nya! Sesungguhnya kain yang dia ambil dari harta rampasan (sebelum
dibagikan), akan menjadi api menyala-nyala baginya kelak.” (Bukhari: 4234,
Muslim: 115).
Umratul Qadhaa
Saat kembali
ke Madinah, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sempat beristirahat hingga
bulan Dzulqaidah, lalu keluar lagi untuk berumrah, yaitu yang disebut dengan Umratul
Qadhaa, yakni karena itulah qadhaa/ keputusan hasil mufakat dengan kaum
Quraisy. Ada juga yang menjadikannya sebagai qadhaa atau penundaan pelaksanaan
umrah Al Hudaibiyyah yang saat itu terhalangi perjanjian. Ada juga pendapat
bahwa disebut demikian, karena itu adalah umrah qishash alias pembalasan.
Masing-masing benar.
Beliau
berjalan terus hingga sampai di Mekkah, lalu melaksanakan umrah dan berthawaf
keliling Ka’bah dan bertahalul menyelesaikan umrah. Usai bertahalul, beliau
menikahi Maimunah binti Al Harits, Ummul Mukminin. Usai tiga hari, kaum Quraisy
mengirimkan utusan dengan perantaraan Ali. Mereka menegaskan: “Sekarang
keluarlah dari negeri kami.” (Bukhari: 2699, Muslim: 1783). Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Bagaimana bila aku tinggal serumah
dulu dengan Maimunah di kampungnya?” Mereka menolak permintaan Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut. Karena mereka sempat keluar dari Mekkah
saat melihat kedatangan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena
kebencian dan permusuhan mereka terhadap beliau.
Keluarlah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa
Sallam dan sempat berhubungan intim dengan Maimunah di Sarif (Abu Dawud: 1843,
Muslim: 1411), dan kembali ke Madinah dengan kondisi mapan dan Berjaya.
Oleh : Ibnu Katsir
bersambung in sya Allah .....
Sumber : Pustaka AtTibyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar