Setelah
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mapan di kota Madinah di tengah para
pendukungnya, merekapun sudah bekerja keras untuk membela dan menyapa beliau
dari segala pihak, suku-suku Arab secara menyeluruh mulai melemparkan panah
dari satu busur dan berusaha menghalangi mereka dari berbagai arah.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengijinkan kaum muslimin untuk berjihad, dalam surat Al
Hajj, yang sebenarnya surat Makkiiyyah:
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya
Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu …” (Al Hajj: 39)
Kemudian
ketika mereka sudah menetap di Madinah, sudah memiliki kekuatan dan kesiapan,
Allah mewajibkan kepada mereka berjihad, sebagaimana difirmankan oleh Allah
dalam surat Al Baqarah:
bersambung in sya Allah .....
>> Selanjutnya : 13/48) Perang Al Abwa
<< Sebelumnya : (11/48) Tinggalnya Nabi di Kota Madinah
Oleh : Ibnu Katsir
Sumber : AtTibyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar