Rabu, 28 Oktober 2015

(5/48) Pemboikotan Kaum Quraisy Terhadap Bani Hasyim & Bani Muthallib | Sejarah Nabi Muhammad



Kemudian Hamzah, paman Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, masuk Islam dan diikuti oleh banyak orang. Islam pun mulai menyebar luas.

Saat kafir Quraisy mengetahui hal itu,
mereka melihat sebuah gelagat buruk. Akhirnya mereka beraklamasi untuk membuat perjanjian terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthallib, dua keturunan dari Abdu Manaaf: “Tidak boleh berjual beli dengan mereka, tidak boleh menikahi seorangpun dari mereka, tidak boleh berbicara dengan mereka, dan tidak boleh duduk-duduk dengan mereka sampai mereka menyerahkan Muhammad”.

Untuk tujuan itu, mereka menulis sebuah surat perjanjian yang mereka tempelkan di atap Ka’bah. Ada riwayat menyebutkan bahwa yang menulisnya adalah Manshur bin Ikrimah bin Amir bin Hasyim bin Abdu Manaaf. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa yang menulisnya adalah AnNadhr bin Al Harits. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam akhirnya melaknat orang tersebut sehingga lumpuh tangannya.

Kalangan Bani Hasyim dan Bani Muthallib, yang mukmin maupun yang kafir (kecuali Abu Lahab, semoga Allah melaknatnya dan anaknya), kesemuanya bergabung di sebuah pedusunan Abu Thalib, dalam keadaan terkepung dan sangat terintimidasi selama kurang lebih 3 tahun lamanya.

Saat itulah Abu Thalib sempat menggubah sebuah syair yang termahsyur: “Semoga Allah memberikan balasan kepada Abdu Syams dan Naufal, atas apa yang mereka lakukan terhadap kita.

Lalu muncullah beberapa orang Quraisy yang berusaha untuk merobek surat perjanjian tersebut. Yang mendapatkan tugas untuk melakukannya adalah Hisyam bin Amru bin Al Harits bin Hubaib bin Nashr bin Malik bin Hisl bin Amir bin Lu-aiy. Ia pergi menemui Muth’im bin Adiyy dan beberapa orang Quraisy lainnya, dan merekapun menyambut baik usulan tersebut.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengabarkan kepada kaumnya bahwa Allah telah mengirimkan rayap-rayap untuk merobek kertas perjanjian tersebut. Rayap-rayap itu memakan seluruh bagian kertas, kecuali yang bertuliskan lafal Allah ‘Azza wa Jalla. Dan memang demikianlah yang terjadi. Akhirnya pulanglah Bani Hasyim dan Bani Muthallib menuju Mekkah. Terjadilah perdamaian atas permintaan dari Abu Jahal, Amru bin Hisyam.


Berita yang sampai kepada kaum muslimin yang sedang berada di Habasyah adalah bahwa kaum Quraisy sudah masuk Islam. Sebagian di antara mereka pulang ke Mekkah. Namun ternyata mereka kembali mendapatkan siksaan seperti sebelumnya. Mereka mencoba bertahan tetap tingal di Mekkah, sampai saat hijrah ke Madinah, kecuali Sakraan bin Amru, suami Saudah binti Zam’ah. Ia meninggal dunia sepulangnya dari Habasyah ke kota Mekkah sebagai kalangan lemah yang tertindas. Yang lainnya adalah Abdullah bin Makhramah bin Abdul Uzza, ia juga tertahan di kota Mekkah. Saat tiba perang Badar, ia berhasil melarikan diri dari kaum musyrikin dan bergabung dengan kaum muslimin.


bersambung in sya Allah ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar