Kamis, 29 Oktober 2015

(9/48) Baiat Al Aqabah | Sejarah Nabi Muhammad



Bai’at Al Aqabah Pertama

Kemudian pada suatu musim haji di daerah bernama Aqabah, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berjumpa dengan enam orang Al Anshaar, semuanya dari Al Khazraj. Mereka adalah Abu Umamah, As’ad bin Zurarah bin Udas, Auf bin Al Harits bin Rifaa’ah, yakni Ibnu Afraa, Raafi’ bin Malik bin Al Ajlaan, Quthbah bin Amir bin Hadidah, Uqbah bin Amir bin Naabi, Jabir bin Abdullah bin Ri-aab. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajak mereka masuk Islam. Merekapun dengan serta merta masuk Islam untuk mendapatkan kebaikan. Kemudian mereka pulang ke Madinah dan mengajak masyarakat kota itu untuk masuk Islam. Islam pun tersebar luas di kota tersebut, sehingga tidak ada lagi rumah yang tidak dimasuki oleh Islam.

Pada tahun berikutnya, datanglah 12 orang laki-laki, termasuk 6 orang yang pertama kecuali Jabir bin Abdullah bin Ri-aab. Bersama mereka beberapa orang diantaranya Muadz bin Al Harits bin Rifaa’ah, saudara dari Auf, lalu Dzakwan bin Abdu Qais bin Khaldah. Bahkan Dzakwan sempat tinggal di Mekkah hingga hijrah ke Madinah. Sehingga dikatakan bahwa ia adalah Muhajir-Anshaari. Lalu Ubaidah bin AshShaamit bin Qais, Abu Abdurrahman Yazid bin Tsa’labah. Kesepuluh orang tersebut berasal dari Khazraj, sementara 2 lainnya dari Aus, yakni Abul Haitsam Malik bin Tayyihan dan Uwaim bin Saa’idah. Merekapun membaiat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam seperti bai’at kaum wanita. Saat itu perang belum diperintahkan (Bukhari: 18, Muslim: 1709).

Saat mereka kembali ke Madinah, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengirimkan bersama mereka Amru bin Ummi Maktum dan Mush’ab bin Umair untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka yang masuk Islam. Mereka juga bertugas mengajak umat manusia ke jalan Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka singgah di rumah Abu Umamah dan As’ad bin Zuraarah. Mush’ab bin Umair yang mengimami mereka. Suatu hari, beliau melakukan shalat Jum’at bersama 40 puluh orang (Abu Dawud: 1069, Ibnu Majah: 1082).

Melalui tangan mereka, banyak orang masuk Islam, di antaranya adalah Usaid bin Khudhair dan Saad bin Muaadz. Dengan keislaman 2 orang tersebut, seluruh kalangan Bani Al Asyhal masuk Islam, pria dan wanitanya, kecuali Al Ushairim, yakni Amru bin Tsabit bin Waqisy. Keislamannya agak terlambat, yakni pada perang Uhud. Pada saat itulah ia baru masuk Islam. Ia ikut berperang dan terbunuh sebagai syahid sebelum sempat melakukan satu shalat sekalipun! Ketika hal itu diberitahukan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Ia melakukan sedikit amal, tapi mendapatkan pahala besar.” (Bukhari: 2808, Muslim: 1900)


Bai’at Al Aqabah Kedua

Islam semakin menyebar dan semakin banyak pemeluknya. Kemudian Mush’ab bin Umair kembali ke Mekkah. Di musim haji tahun itu, banyak sekali orang-orang yang datang, baik kaum muslimin maupun musyrikin. Pemimpin mereka adalah Al Barra bin Ma’ruur RA.

Pada malam Al Aqabah, yakni sepertiga malam pertama, datanglah 73 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang menelusup menjumpai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka berbaiat kepada beliau secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh orang kafir di Mekkah. Mereka berbaiat atau janji akan menjaga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dari bahaya, sebagaimana mereka menjaga anak, istri, dan harta mereka.

Yang pertama kali berbaiat dengan beliau pada malam itu adalah Al Barra bin Ma’ruur. Ia lelaki yang bernasib baik, karena melakukan baiat dengan tegas dan segera melakukannya.

Paman Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, yakni Al Abbas, juga hadir dalam pertemuan itu, untuk memperkuat dan mengokohkan pembaiatan beliau. Padahal saat itu ia masih mengikuti agama kaumnya!!

Pada malam itu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih di antara mereka 12 orang pemimpin. Mereka adalah: As’ad bin Zuraarah bin Udas, Saad bin ArRabi’ bin Amru, Abdullah bin Rawahah bin Imri-il Qais, Rafi’ bin Malik bin Ujlan, Al Barra bin Ma’ruur bin Shakr bin Khansaa, Abdullah bin Amru bin Haraam, yakni bapak dari Jabir. Ia sudah masuk Islam pada malam itu. Lalu Saad bin Ubaidah bin AshShaamit. Kesembilan orang tersebut dari Khazraj. Sementara dari Al Aus ada 3 orang: Usaid bin Khudhair bin Simaak, Saad bin Khaitsamah bin Al Harits, dan Rifaa’ah bin Abdul Mundzir bin Zubair. Ada juga yang menyatakan bahwa orang terakhirnya adalah Abdul Haitsam bin AtTayyihan, yang lainnya sama.

Sementara 2 wanita tersebut adalah Ummu ‘Umaarah Nasibah binti Ka’ab bin Amru yang anaknya, yakni Habib bin Zaid bin Ashim bin Ka’ab dibunuh oleh Musailamatul Kadzdzaab, lalu wanita kedua adalah Asma binti Amru bin Adi bin Naabi.

Selesai pembaiatan tersebut, mereka meminta ijin kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk membawa kaum muslimin bersama para pengikut Baiat Al Aqabah. Akan tetapi, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengijinkannya.

Baru kemudian setelah Rasulullah mengijinkan kaum muslimin dari kalangan penduduk Mekkah untuk berhijrah ke Madinah. Kaum muslimin segera melakukan hijrah. Orang pertama yang keluar ke Madinah dari kalangan penduduk Mekkah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad bersama istrinya, Ummu Salamah. Namun sayang istrinya tertangkap dan ditahan, sehingga selama 1 tahun tidak bisa ikut bersamanya. Bahkan Ummu Salamah juga dilarang bertemu dengan anaknya. Baru 1 tahun kemudian ia keluar bersama anaknya ke Madinah, diiringi oleh Ustman bin Abi Thalhah. Ada riwayat menyatakan bahwa Abu Salamah berhijrah sebelum baiat Al Aqabah yang kedua. Wallahu a’lam.

Setelah itu, kaum muslimin secara bebas pergi berhijrah secara susul menyusul.

bersambung in sya Allah .....
>> Selanjutnya : (10/48) Hijrah Rasulullah
<< Sebelumnya : (8/48) Pertemuan Dengan Kaum Anshar

Oleh: Ibnu katsir
Sumber: Pustaka AtTibyan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar