Bai’at Al Aqabah Pertama
Kemudian
pada suatu musim haji di daerah bernama Aqabah, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
wa Sallam berjumpa dengan enam orang Al Anshaar, semuanya dari Al Khazraj.
Mereka adalah Abu Umamah, As’ad bin Zurarah bin Udas, Auf bin Al Harits bin
Rifaa’ah, yakni Ibnu Afraa, Raafi’ bin Malik bin Al Ajlaan, Quthbah bin Amir
bin Hadidah, Uqbah bin Amir bin Naabi, Jabir bin Abdullah bin Ri-aab.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajak mereka masuk Islam. Merekapun
dengan serta merta masuk Islam untuk mendapatkan kebaikan. Kemudian mereka
pulang ke Madinah dan mengajak masyarakat kota itu untuk masuk Islam. Islam pun
tersebar luas di kota tersebut, sehingga tidak ada lagi rumah yang tidak
dimasuki oleh Islam.
Pada tahun berikutnya, datanglah 12 orang laki-laki, termasuk 6 orang yang pertama kecuali Jabir bin Abdullah bin Ri-aab. Bersama mereka beberapa orang diantaranya Muadz bin Al Harits bin Rifaa’ah, saudara dari Auf, lalu Dzakwan bin Abdu Qais bin Khaldah. Bahkan Dzakwan sempat tinggal di Mekkah hingga hijrah ke Madinah. Sehingga dikatakan bahwa ia adalah Muhajir-Anshaari. Lalu Ubaidah bin AshShaamit bin Qais, Abu Abdurrahman Yazid bin Tsa’labah. Kesepuluh orang tersebut berasal dari Khazraj, sementara 2 lainnya dari Aus, yakni Abul Haitsam Malik bin Tayyihan dan Uwaim bin Saa’idah. Merekapun membaiat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam seperti bai’at kaum wanita. Saat itu perang belum diperintahkan (Bukhari: 18, Muslim: 1709).
Saat mereka
kembali ke Madinah, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengirimkan bersama
mereka Amru bin Ummi Maktum dan Mush’ab bin Umair untuk mengajarkan Al-Qur’an
kepada mereka yang masuk Islam. Mereka juga bertugas mengajak umat manusia ke
jalan Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka singgah di rumah Abu Umamah dan As’ad bin
Zuraarah. Mush’ab bin Umair yang mengimami mereka. Suatu hari, beliau melakukan
shalat Jum’at bersama 40 puluh orang (Abu Dawud: 1069, Ibnu Majah: 1082).
Melalui
tangan mereka, banyak orang masuk Islam, di antaranya adalah Usaid bin Khudhair
dan Saad bin Muaadz. Dengan keislaman 2 orang tersebut, seluruh kalangan Bani
Al Asyhal masuk Islam, pria dan wanitanya, kecuali Al Ushairim, yakni Amru bin
Tsabit bin Waqisy. Keislamannya agak terlambat, yakni pada perang Uhud. Pada
saat itulah ia baru masuk Islam. Ia ikut berperang dan terbunuh sebagai syahid
sebelum sempat melakukan satu shalat sekalipun! Ketika hal itu diberitahukan
kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Ia melakukan sedikit amal, tapi mendapatkan
pahala besar.” (Bukhari: 2808, Muslim: 1900)
Bai’at Al Aqabah Kedua
Islam
semakin menyebar dan semakin banyak pemeluknya. Kemudian Mush’ab bin Umair
kembali ke Mekkah. Di musim haji tahun itu, banyak sekali orang-orang yang
datang, baik kaum muslimin maupun musyrikin. Pemimpin mereka adalah Al Barra
bin Ma’ruur RA.
Pada malam
Al Aqabah, yakni sepertiga malam pertama, datanglah 73 orang laki-laki dan 2
orang perempuan yang menelusup menjumpai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa
Sallam. Mereka berbaiat kepada beliau secara sembunyi-sembunyi agar tidak
diketahui oleh orang kafir di Mekkah. Mereka berbaiat atau janji akan menjaga
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dari bahaya, sebagaimana mereka menjaga
anak, istri, dan harta mereka.
Yang pertama
kali berbaiat dengan beliau pada malam itu adalah Al Barra bin Ma’ruur. Ia
lelaki yang bernasib baik, karena melakukan baiat dengan tegas dan segera
melakukannya.
Paman
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, yakni Al Abbas, juga hadir dalam
pertemuan itu, untuk memperkuat dan mengokohkan pembaiatan beliau. Padahal saat
itu ia masih mengikuti agama kaumnya!!
Pada malam
itu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih di antara mereka 12 orang
pemimpin. Mereka adalah: As’ad bin Zuraarah bin Udas, Saad bin ArRabi’ bin
Amru, Abdullah bin Rawahah bin Imri-il Qais, Rafi’ bin Malik bin Ujlan, Al
Barra bin Ma’ruur bin Shakr bin Khansaa, Abdullah bin Amru bin Haraam, yakni
bapak dari Jabir. Ia sudah masuk Islam pada malam itu. Lalu Saad bin Ubaidah
bin AshShaamit. Kesembilan orang tersebut dari Khazraj. Sementara dari Al Aus
ada 3 orang: Usaid bin Khudhair bin Simaak, Saad bin Khaitsamah bin Al Harits,
dan Rifaa’ah bin Abdul Mundzir bin Zubair. Ada juga yang menyatakan bahwa orang
terakhirnya adalah Abdul Haitsam bin AtTayyihan, yang lainnya sama.
Sementara 2
wanita tersebut adalah Ummu ‘Umaarah Nasibah binti Ka’ab bin Amru yang anaknya,
yakni Habib bin Zaid bin Ashim bin Ka’ab dibunuh oleh Musailamatul Kadzdzaab,
lalu wanita kedua adalah Asma binti Amru bin Adi bin Naabi.
Selesai
pembaiatan tersebut, mereka meminta ijin kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
wa Sallam untuk membawa kaum muslimin bersama para pengikut Baiat Al Aqabah.
Akan tetapi, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengijinkannya.
Baru
kemudian setelah Rasulullah mengijinkan kaum muslimin dari kalangan penduduk
Mekkah untuk berhijrah ke Madinah. Kaum muslimin segera melakukan hijrah. Orang
pertama yang keluar ke Madinah dari kalangan penduduk Mekkah adalah Abu Salamah
bin Abdul Asad bersama istrinya, Ummu Salamah. Namun sayang istrinya tertangkap
dan ditahan, sehingga selama 1 tahun tidak bisa ikut bersamanya. Bahkan Ummu
Salamah juga dilarang bertemu dengan anaknya. Baru 1 tahun kemudian ia keluar
bersama anaknya ke Madinah, diiringi oleh Ustman bin Abi Thalhah. Ada riwayat
menyatakan bahwa Abu Salamah berhijrah sebelum baiat Al Aqabah yang kedua. Wallahu
a’lam.
Setelah itu, kaum muslimin secara bebas pergi berhijrah secara susul menyusul.
bersambung in sya Allah .....
>> Selanjutnya : (10/48) Hijrah Rasulullah
<< Sebelumnya : (8/48) Pertemuan Dengan Kaum Anshar
Oleh: Ibnu katsir
Sumber: Pustaka AtTibyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar