Di pagi hari
setelah perang Uhud, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersama kaum
muslimin beranjak mengejar musuh untuk menggertak mereka. Itulah yang disebut
perang Hamratul Asad.
Beliau melarang
keluar bersama beliau kecuali mereka yang ikut perang Uhud saja. Dan memang
yang keluar hanya mereka yang terlibat perang Uhud, kecuali Jabir bin Abdullah.
Karena pada perang Uhud ia ditugaskan bapaknya untuk menjaga saudara-saudara
perempuannya. Namun bapaknya terbunuh syahid. Maka ia minta ijin kepada
Rasulullah untuk keluar ke Hamratul Asad dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa
Sallam mengijinkannya.
Kaum
muslimin berangkat sesuai perintah Rasulullah, meskipun mereka masih menderita
luka-luka, hingga mereka pun sampai di Hamratul Asad, delapan mil dari Madinah.
Itulah yang tersebut dalam firman Allah :
“(Yaitu) orang-orang yang menta’ati perintah
Allah dan RasulNya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi
orang-orang yang berbuat kebaikan di antara mereka dan yang bertaqwa ada pahala
yang besar.” (Ali Imraan: 172)
Ma’bad bin
Abi Ma’bad Al Khuza’i berjumpa dengan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
dan para Sahabat beliau. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam membiarkannya,
sampai mereka berjumpa dengan Abu Sufyan dan kaum musyrikin di ArRauhaa. Ia
memberitahukan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para
Sahabatnya telah keluar untuk mengejar mereka. Hal itu cukup mengganggu para
petinggi Quraisy. Padahal mereka saat itu memang hendak kembali ke Madinah.
Akhirnya mereka berbelok dan meneruskan perjalanan ke Mekkah.
Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berhasil bertemu dengan Muawiyyah bin Al Mughirah
bin Abil Aash. Beliau memerintahkan agar kepalanya dipenggal. Ia adalah ayah
dari Aisyah ibu dari Abdil Malik bin Marwaan. Selain dari dia, tidak ada lagi
yang dibunuh.
Oleh : Ibnu Katsir
bersambung in sya Allah .....
>> Selanjutnya : (20/48) Delegasi ArRaji' & Delegasi Bi'ru Ma'uunah
<< Sebelumnya : (18/48) Perang Uhud
Sumber : Pustaka AtTibyan
<< Sebelumnya : (18/48) Perang Uhud
Sumber : Pustaka AtTibyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar